Posko banjir Front Persaudaraan Islam (FPI) di Cipinang Melayu, Jakarta Timur dibubarkan aparat kepolisian, Sabtu (20/2/2021).
“Tolong atributnya (FPI) dilepasin,” kata seorang polisi.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar membenarkan bahwa insiden itu terjadi pada Sabtu pagi.
“Kita kan tahu semua kalau FPI udah dibekukan, organisasi terlarang di Indonesia. Jadi mereka kemarin ikut evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu,” kata Saiful, Ahad (21/2/2021).
Mengetahui ada atribut bertuliskan FPI, pihak TNI-Polri kemudian melarang kegiatan organisasi tersebut dalam mengevakuasi warga. “Pakai logo FPI, baik perahunya, rompinya, benderanya, kausnya, semuanya berlogo FPI. Karena kita tahu itu organisasi terlarang ya kita larang,” ucap Saiful.
Walaupun posko banjir dibubarkan, beredar foto aparat kepolisian dan TNI malah menggunakan perahu karet yang ada tulisan FPI untuk melakukan evakuasi warga terdampak banjir di media sosial. Terlihat, petugas berseragam TNI, Polri dan Tim SAR pakai masker lagi mendorong perahu karet yang bertuliskan FPI Pademangan.
Akhirnya, warganet pun mencibir aksi aparat yang memakai perahu karet milik FPI tapi membubarkan posko organisasi tersebut. “Poskonya dipaksa bubar, perahu karetnya dipake,” tulis akun Twitter @L4dyY0ng dikutip pada Ahad (21/2/2021).