Ada skenario untuk menjerat mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dengan mengaitkan Jumhur Hidayat cs terlebih lagi ahli Bareskrim mengungkap chat Din-Abdullah Hehamahua di Grup WA ‘Deklarator KAMI’
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (19/2/2021). “Setelah melalui GAR ITB gagal, pembusukan Din mulai persidangan Jumhur Cs,” ungkapnya.
Kata Muslim, GAR ITB yang menuding Din Syamsuddin menyalahi aturan PNS, radikal dan diminta mundur dari MWA ITB bagian dari skenario untuk menjerat mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ke penjara. “Pihak hakim akan meminta Din Syamsuddin dihadirkan dalam sidang Jumhur Cs,” papar Muslim.
Di saat Presiden Jokowi meminta revisi UU ITE, kata Muslim, kasus yang menjerat Jumhur Cs sudah tidak layak dilanjutkan dan harus dibebaskan. “Apalagi untuk mengaitkan dengan Din Syamsuddin,” kata Muslim.
Selain itu, ia mengatakan, UU ITE dipakai untuk membungkam orang-orang yang kritis terhadap penguasa. “Terbaru pendukung Jokowi, Husen Alwi akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi,” pungkas Muslim.