Anies Baswedan telah menertibkan oknum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang menyalahi kewenangan dengan merecoki birokrasi Pemprov DKI.
“Informasi yang saya dapatkan kritikan dari saya terhadap oknum TGUPP mendapat perhatian dari Anies khususnya Sekda dan timnya. Ada koreksi dan dibenahi di dalam Pemprov DKI,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada suaranasional, Jumat (19/2/2021).
Amir mengatakan, TGUPP itu tidak bisa melakukan intervensi menentukan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “TGUPP itu tim asistensi intelektual memberikan masukan kepada gubernur misalnya masalah banjir kajian TGUPP seperti apa,” ungkapnya.
Pasca adanya oknum TGUPP yang merecoki birokrasi Pemprov DKI, kata Amir, Anies memberikan petunjuk Sekda dan Asisten Sekda bidang pemerintahan untuk memperkuat tim Sekda.
“Sesuai dengan UU Sekda sebagai pengelola anggaran, mengusulkan pejabat untuk diangkat, dipindahkan dan sebagainya, pengelola aset daerah. Kolaborasi internal Sekda bersama empat Asisten Sekda sehingga semakin solid. Di sisi lain ada TGUPP yang membantu Gubernur dalam memberikan analisa kebijakan,” ungkapnya.
Kata Amir, Pemprov DKI Jakarta sebagai penyelenggara pembangunan dan pemerintahan bekerja secara kolaborasi setiap komponen dalam birokrasi. “Kolaborasi masing-masing komponen bekerja sesuai tupoksinya. Misalnya ketika Dinas Bina Marga mau melebarkan jalan tentunya berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional atau BPN,” ungkapnya.