Tuding Din Radikal, Jubir GAR ITB Bersyukur Penggagas Pasar Muamalah Ditangkap Polisi

Aparat kepolisian merespon cepat dengan menangkap penggagas Pasar Muamalah yang transaksinya menggunakan emas dinar dan dirham.

“Alhamdulillah… berkat laporan masyarakat, kegiatan2 yang merugikan negara macam begini bisa langsung ditindak oleh aparat hukum,” ungkap Juru Bicara Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) Sinta Madesari di akun Facebook-nya.

Sinta mengutarakan seperti itu menanggapi berita dari CNN Indonesia berjudul “Pendiri Pasar Muamalah Dinar-Dirham Depok Ditangkap”.

Ia meminta masyarakat melaporkan ke polisi jika menemukan segala sesuatu yang bertentangan dengan konstitusi bangsa Indonesia termasuk radikalisme.

“Ayo manteman…, kalau kalian menemukan hal2 yang tidak sesuai aturan negara ini, laporkan ! Jangan diam,” ungkapnya.

Polri memutuskan menahan pendiri pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, yang ditangkap di kediamannya tadi malam. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengkonfirmasi penahanan Zaim.

“Benar (sudah ditahan). Sebelum 24 jam sudah dilakukan penahanan tidak masalah,” ujar Rusdi melalui pesan singkat, Rabu (3/2/2021).

Penahanan terhadap inisiator pasar Muamalah Depok tersebut berdasarkan 2 alasan, yakni subjektif dan objektif. Rusdi membeberkan alasan subjektif penahanan berupa khawatir Zaim melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Sementara itu, alasan objektif penahanan dikarenakan Zaim dijerat pasal yang memiliki ancaman pidana di atas 5 tahun.

“Karena alasan subjektif, dikhawatirkan melarikan diri, hilangkan barang bukti. Alasan objektif karena ancaman pidana lebih 5 tahun,” terangnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News