Para pengkritik pemerintah dilabeli kadal gurun (kadrun) dan radikal selanjutnya buzzer melaporkan polisi sehingga ada penahanan.
“Presiden minta dikritik tetapi para pengkritik dilabeli kadrun bahkan radikal selanjutnya buzzer melaporkan polisi dengan UU ITE sehingga dilakukan penahanan,” kata aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi kepada suaranasional, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Nicho, pemerintah yang meminta rakyat melakukan kritik hanya jebakan batmen untuk memasukkan penjara orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah. “Kasihan yang tidak tahu hukum bisa masuk penjara akibat mengkritik pemerintah,” papar Nicho.
Nicho menduga, pemerintah sedang melakukan mapping terhadap orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah. “Terlebih lagi aparat kepolisian mengaktifkan polisi siber untuk mengawasi media sosial,” jelas Nicho.
Ia mencontohkan sekelas Prof Din Syamsuddin yang menyerukan Islam moderat dan memiliki pergaulan antar agama bisa dituding radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) dan dilaporkan ke KASN. “Din Syamsuddin yang moderat bisa dituding radikal akibat berseberangan dengan pemerintah. Ini sebuah kekacauan dalam kehidupan bernegara,” ungkap Nicho.