Pegiat media sosial Abu Janda alias Permadi Arya harus tetap diproses hukum walaupun sudah meminta maaf kepada umat Islam.
“Sudah masuk ranah hukum, kepolisian, saya kira pihak kepolisian, hukum tetap berjalan dan semoga berdasarkan fakta dengan kejujuran dan keadilan,” kata Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Cak Nanto) ketika menerima Abu Janda di rumahnya, Sabtu (7/2/2021).
Cak Nanto mengaku sebagai pribadi memberi maaf karena itu adalah kewajiban muslim. “Tentu menjadi bagian dari kewajiban semua muslim memaafkan,” ucap alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini.
Cak Nanto pun berpesan kepada Abu Janda untuk menunjukkan “Islam yang sejuk”
“Saya sampaikan ke abang saya, bahwa mari kita selalu memberikan pencerahan dan kedamaian,” kata dia, “Untuk menunjukkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.”
Abu Janda pun mengangguk-angguk sambil berkata “siap”, untuk kemudian mencium tangan Cak Nanto.
Sedangkan Abu Janda menjelaskan ke Cak Nanto bahwa tweet-nya itu ditunjukkan ke Tengku Zulkarnain. “Jadi sebenarnya itu saya tujukan untuk Ustaz Tengku Zul, bukan ditujukan untuk semua orang,” ucapnya.