Pemerintah yang mengeluarkan SKB 3 menteri terkait penggunaan pakaian di sekolah unuk menutupi kegagalan pendidikan di era pandemi.
“Pendidikan di era pandemi secara online dinilai gagal, maka pemerintah mengeluarkan kambing hitam dengan mengeluarkan 3 SKB tentang peraturan penggunaan pakaian di sekolah,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Jumat (5/2/2020).
Menurut Muslim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dikritik banyak pihak bahkan diminta mundur akibat tidak bisa menjalankan tugasnya baik dalam mengatasi pendikan di era pandemi. “Persoalan pulsa bagi pelajar yang belajar secara online juga belum teratasi,” paparnya.
Kata Muslim, persoalan guru honorer juga belum diselesaikan Nadiem Makarim. “Persoalan pakaian di sekolah yang diributkan itu masalah kecil dan tidak perlu SKB 3 menteri,” jelas Muslim.
Muslim mengatakan, Indonesia adalah negara yang beragama, bukan sekuler. Oleh karenanya, kata Muslim, perlu ditanamkan sejak dini cara berpakaian sesuai dengan nilai-nilai keagamaannya masing-masing.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini seperti dikatakan dalam pasal 29 ayat 1 adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya negara kita harus menjadi negara yang religious bukan negara yang sekuler,” ungkapnya.
Pemerintah diwakili tiga menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah. Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang Pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu.