Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Marzuki Alie akan menempuh jalur hukum atas tuduhan dirinya terlibat kudeta partai berlambang mercy itu.
“Iya [akan tempuh jalur hukum], sambil saya pelajari pasal apa yang mereka langgar dari sisi KUHP-nya,” kata Marzuki, Kamis (4/2/2020) dikutip dari CNN Indonesia.
Marzuki meminta kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan sanksi kader-kader Demokrat yang telah memfitnah dirinya tersebut.
“Kalau fitnah ada sanksinya. Sekarang tunjukkan kepada publik apakah ada bukti saya melakukan itu. Kalau tak bisa membuktikan, pak SBY harusnya wajib untuk memberikan sanksi, baik melalui Mahkamah Partai atau dewan kehormatan memeriksa,” kata dia.
Lebih lanjut, Marzuki mengaku tak terima bila dirinya dituding melakukan kudeta pucuk pimpinan Partai Demokrat. Terlebih, tudingan itu sudah diumumkan kepada publik secara luas.
Marzuki menegaskan seharusnya pihak yang menuding dirinya itu bisa ditindaklanjuti dalam pemberian sanksi organisasi maupun hukum yang berlaku.
“Saya kan masih anggota partai, saya menuntut kalau tak ditindaklanjuti, partai ini penuh dengan tukang fitnah, saya tak rela partai-partai ini diisi oleh tukang-tukang fitnah,” kata dia.