Pengamat: Ada Dugaan Ketum KNPI Pelapor Abu Janda akan Dikriminalisasi

Ada dugaaan Ketum KNPI Haris Pertama yang melaporkan pegiat media sosial Abu Janda atau Permadi Arya akan dikriminalisasi.

“Kalau saya amati rumah Haris Pertama diteror kemungkinan selanjutnya akan dikriminalisasi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Senin (1/2/2021).

Menurut Muslim, Haris Pertama menghadapi bekingan yang cukup kuat dengan melaporkan Abu Janda ke polisi. “Selama ini sudah lima kali Abu Janda dilaporkan ke polisi tetapi tidak ada tindak lanjutnya. Baru kali ini Abu Janda dipanggil Bareskrim Mabes Polri,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, akun Twitter Haris Pertama di-hack menunjukkan adanya ketidaksukaan pihak tertentu terhadap Ketum KNPI atas pelaporan Abu Janda ke polisi.

Selain itu, ia mengatakan, seluruh rakyat Indonesia ada di belakangg Haris Pertama untuk menjebloskan Abu Janda ke penjara. “Semua anggota DPR dari semua fraksi mendukung Haris Pertama, PBNU, NU, dan ormas-ormas lainnya,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News