Penguasa memperlihatkan kezaliman dan ketidakadilan atas penangkapan para aktivis termasuk Habib Rizieq Syihab (HRS). Ketidakadilan diperlihatkan Ahok dan Raffi Ahmad yang tidak dijerat kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Demikian dikatakan aktivis Malapetaka Limabelas Januari (Malari) 74 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Salim, aparat kepolisian tidak menindak Presiden Jokowi memberikan makanan masyarakat yang berkerumun. “Padahal tindakan Jokowi itu melanggar prokes Covid-19 namun dibiarkan saja,” jelas Salim.
Kata tahanan politik era Presiden Soeharto ini, hukum hanya menjerat kelompok oposisi dan rakyat kecil. “Yang dekat penguasa dan pengusaha tidak akan dijerat secara hukum,” ungkap Salim.
Menurut Salim, kezaliman dan ketidakadilan yang diperlihatkan penguasa akan menjadi bola salju yang terus menggelinding. “Rakyat akan menemukan momentum yang tepat untuk melakukan turun ke jalan menyuarakan suara protes. Rakyat bisa saja menduduki gedung DPR,” pungkasnya.