Surat Terbuka Kolonel (Purn) Sugeng Waras ke Kapolri

Surat Terbuka

Kepada, yth : KAPOLRI, BAPAK JENDRAL IDHAM AZIS, di Jakarta

Tanpa mengurangi rasa hormat,

HADAPI SAYA !

Atas nama KEJUJURAN, KEBENARAN DAN KEADILAN saya sendirian, dengan cara saya, akan mengungkap dan membuktikan, layaknya indikasi kebohongan polisi dan pihak pihak lain, yang menyatakan dan menguatkan telah terjadi tembak menembak antara kelompok orang bersenjata yang selanjutnya diakui sebagai petugas kepolisian, dengan enam orang laskar FPI, yang mengakibatkan tewasnya 6 orang pengawal IB HRS di KM 50, jalan tol JAPEK, pada 7 Desember 2020, pukul 00.30 WIB

Fakta fakta lain,

1.Kapolda Jaya, Irjenpol FADIL IMRAN, menyatakan,
pada 7 Desember 2020, 6 ( enam ) enam orang laskar FPI tewas dalam baku tembak, karena mereka melakukan penyerangan terhadap jajaran Polri yang sedang menjalankan tugas penyelidikan kasus HRS

2. Pada 14 Desember 2020, Dir Tipium Bareskrim Polri, Brigjenpol ANDI RIAN, menyatakan 2 ( dua ) laskar FPI tewas dalam baku tembak dan 4 ( empat ) lainya ditembak karena berupaya merebut pistol petugas didalam.mobil

____

Ini bukan mabuk dan bukan berlebihan

Sebagai warga negara, yang kebetulan mantan tentara, yang pernah beberapa kali mengalami tembak menembak didaerah penugasan, direktur dan dosen strategi, operasi, taktik dan tehnik di lembaga pendidikan tertinggi TNI / SESKO TNI, serta pernah sebagai pelatih menembak mahir di satuan tempur TNIAD

Demi kejujuran, kebenaran dan keadilan, serta demi.hukum, agama, bangsa dan negara

Dengan mengucap Asyhadu an laa illaha illallahu, wa asyhadu anna muhammaddarosullullah
Saya menghimbau kepada aparat kepolisian dan pihak pihak terkait yang telah menyatakan dan memperkuat, adanya atau terjadinya tembak menembak di KM 50, seperti uraian saya diatas, untuk memenuhi keinginan saya, menuntaskan permasalahan ini, dengan syarat :

1.Tetap berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku, namun juga harus mengikuti cara cara saya dalam pembuktian ini

2. Saya tidak akan memerlukan bantuan dari pihak manapun, kecuali 8 orang ( 4 orang dari pihak kepolisian dan 4 orang dari pihak HRS ), serta wartawan dari kedua belah pihak, secukupnya, guna mengikuti, merekam dan mendokumentasikan hal hal yang terkait pembuktian

3. Dalam acara saya, saya cukup memerlukan waktu 2 x 24 jam, di ruangan dan lapangan / TKP

4. Jika saya kalah dalam perkara ini, saya siap menghadapi hukuman mati, sebaliknya jika saya memenangkan perkara ini, siapapun yang terlibat dalam menghadapi saya, juga siap menerima hukuman mati

5. Insya Allah, Allah SWT meridhoi dan memberikan saya masih hidup, sebelum, selama dan sesudah permohonan / himbauan saya terlaksana

Selanjutnya, mulai sekarang, saya siap dipanggil dalam rangka pelaksanaan ini

Saya yakin, tidak akan bertele tele, tidak menghamburkan biaya besar, dan rakyat Indonesia akan puas dengan sikap dan cara cara kepolisian yang profesional, obyektif dan transparan, demi pendidikan akhlaq, pola pikir dan pola tindak bangsa Indonesia umumnya dan aparat penegak hukum khususnya

Mohon doa restunya kepada seluruh rakyat Indonesia, agar saya dapat menyumbangkan waktu, tenaga dan pikiran saya, untuk menegakkan hukum secara jujur, benar dan adil bersama lembaga terhormat kepolisian RI, di negeri ini, dalam rangka memberikan pendidikan akhlaq dan hukum bagi bangsa Indonesia umumnya dan aparat penegak hukum khususnya

ALLAHU AKBAR..( 9 x )

MERDEKA…!!!

( Bandung, 21 Januari 2021, Sugengwaras, Purn TNIAD ) ❤️??

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News