Oleh: Abu Muas T.(Pemerhati Masalah Sosial)
Innalillah….Memasuki tahun 2021 negeri ini diwarnai terjadinya bencana beruntun dalam waktu kurang dari sepekan. Dari mulai bencana pesawat Sriwijaya Air jatuh di perairan Pulau Seribu, lalu pada hari yang sama pula hanya berbeda waktu terjadi bencana tanah longsor di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Sabtu (9/1/2021). Belum sepekan setelah dua bencana pesawat jatuh dan tanah longsor, terjadilah bencana banjir di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Kamis (14/1/2021) dan menyusul gempa bumi di Mamuju Sulawesi Barat, Jum’at (15/1/2021) dini hari.
Diakui atau tidak, terlihat dan terasakan suasana penanganan bencana tahun ini sangatlah berbeda dengan penanganan bencana tahun-tahun sebelumnya, khususnya gerak cepat kehadiran relawan di lokasi bencana yang biasanya nampak relawan berseragam putih-putih dari ormas Ef-Pe-i.
Jika tahun-tahun sebelumnya begitu terjadi bencana, maka tidak terlalu lama hanya dalam hitungan waktu relawan ef-pe-i bergerak cepat sudah tiba di lokasi bencana. Suasana berbeda saat bencana terjadi tahun ini, tidak terlihat lagi relawan gerak cepat dari ef-pe-i berseragam putih-putih ada di lokasi bencana.
Sangat mungkin rasa jiwa sosial tinggi yang melekat dalam jiwa para relawan berseragam putih-putih ef-pe-i terusik rasa kenyamanannya, mereka sangat terusik untuk langsung terjun di lokasi bencana. Tapi apa daya dan apa mau dikata, mereka kini telah dilarang beraktifitas menyusul terbitnya SKB yang ditandatangani enam pejabat tinggi negeri ini.
Ketidakberadaan relawan gerak cepat berseragam putih-putih ef-pe-i di lokasi bencana kali ini, sangat mungkin akan terasakan sekali oleh Tim Basarnas yang selama ini senantiasa bekerja sama dengan mereka di lokasi bencana.
Logis kiranya, jika para relawan berseragam putih-putih ef-pe-i ini dengan terpaksa menahan diri untuk tidak langsung terjun membantu para korban bencana di lokasi, karena dikhawatirkan akan terjadi gesekan antara relawan dengan aparat tingkat bawah dari enam pejabat tinggi yang menandatangani SKB.
Kini, tentu sangat ditunggu-tunggu oleh para keluarga korban bencana soal bantuan dan kehadiran relawan. Adakah relawan-relawan lain selain para relawan berseragam putih-putih ef-pe-i yang tahun ini dilarang beraktifitas yang siap terjun membantu para korban sekaligus membantu Basarnas di lokasi bencana?