DKI Bakal Tarik Rem Darurat Usai Tahun Baru Jika Corona Naik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk menarik emergency brake atau rem darurat penanganan virus corona (Covid-19) dengan cara memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan upaya tersebut bakal dilakukan jika kasus Covid-19 terus meningkat. Ia mengaku pihaknya akan memantau peningkatan kasus usai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

“Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur, apakah ada emergency brake atau yang lain. Nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data,” kata Riza usai menghadiri Seminar Silaturahmi Nasional Lintas Agama di Polda Metro Jaya, Minggu (27/12).

Riza menyadari terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir. Namun, politikus Partai Gerindra itu menilai peningkatan kasus tersebut terjadi karena beberapa faktor.

Pertama, Riza mengklaim hasil pemeriksaan warga Jakarta dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab terus meningkat sehingga kasus yang ditemukan turut bertambah.

“Yang sering kami sampaikan, DKI Jakarta sering meningkatkan test PCR ya, angkanya sudah 8 bahkan 9 kali sepekan itu dalam standar yang disarankan WHO,” ujarnya.

Kedua, kata Riza, terjadi keterlambatan input data tingkat kecamatan sehingga menimbulkan penumpukan data sehingga jumlah kasus meningkat pada satu hari yang sama. Kemudian yang terakhir efek libur panjang yang terjadi dalam pekan ini.

Oleh sebab itu, Riza mengatakan perlu kerja sama semua pihak dalam menghadapi pandemi ini. Pemprov, kata dia, akan tetap aktif dan fokus melakukan upaya testing, tracing, dan treatment (3T).

Sementara masyarakat juga diharap tetap patuh dalam melakukan 3M, meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Semua berpulang pada kita semua, mari kita pastikan, bahwa semua harus taat melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Merujuk data sebaran Covid-19 di Jakarta melalui laman https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, tercatat selama Desember ini terjadi empat kali pecah rekor kasus harian selama hampir sepuluh bulan pandemi ini.

Rekor tertinggi kasus Covid-19 harian terjadi pada Jumat (25/12) dengan 2.096 kasus. Awalnya, kasus harian tertinggi terjai pada 17 Desember dengan 1.690 kasus. Kemudian pada 19 Desember sebanyak 1.899 kasus dan 23 Desember sebanyak 1.954 kasus.

Sampai kemarin, Sabtu (26/12), jumlah kumulatif positif virus corona di Jakarta mencapai 173.929 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 156.798 orang dinyatakan sembuh dan 3.182 orang lainnya meninggal.

Sementara berdasarkan data Kementerian Kesehatan, positif virus corona di Jakarta sebanyak 173.929 orang, dengan 156.704 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 3.167 orang lainnya meninggal. Ada perbedaan pada jumlah pasien sembuh dan meninggal dunia.

(Cnnindonesia)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News