Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah agar tak terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan. Menurut PWNU Jatim, permasalahan Syiah dan Ahmadiyah adalah masalah lama dan tak perlu dikorek kembali.
“Jadi andaikata ini adalah luka. Luka-luka yang mengering ini tak usah kita korek-korek kembali. Karena kearifan lokal sudah bisa menerima. Itu yang terpenting,” tegas Khatib Syuriah PWNU Jatim KH Safruddin Syarif kepada detikcom, Jumat (25/12/2020).
“Kalau kearifan lokal sudah bisa menerima, maka tentu Jakarta secara nasional bisa mengambil hikmah dari situ. Sebab, kalau ini dikorek maka luka-luka yang lain itu akan muncul kembali,” imbuhnya.
Kearifan lokal yang dimaksud yakni bahwa kelompok Syiah yang di Sampang sudah menyatakan taubat dan kembali ke Islam yang benar. Sedangkan Ahmadiyah di NTB, meskipun tetap pada pendirian ajarannya, namun maayarakat sudah saling sepakat menerima dan hidup berdampingan dengan damai.
“Karena untuk Syiah di Sampang itu sudah bertaubat. Menurut saya itu lebih bagus. Tentu ini kearifan lokal harus kita perhatikan. Kalau memang di situ sudah kembali rukun. Maka tidak perlu kita utak-atik kembali. Begitu juga saya ke NTB baru-baru ini setengah bulan lalu. Itu ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) yaitu Profesor Muslim namanya. Itu menginfomasikan di sini Ahmadiyah sudah bersepakat untuk tidak bersepakat,” jelasnya.
“Artinya (bersepakat untuk tidak bersepakat) mereka warga sana sudah menerima Ahmadiyah. Menurut mereka Ahmadiyah tidak bisa digolongkan sebagai agama Islam karena nabinya berbeda. Tetapi mereka membiarkan untuk beribadah sesuai keyakinanya,” lanjut Safruddin.
Menurut Safruddin, jika masalah Syiah dan Ahmadiyah yang sudah selesai melalui kearifan lokal diungkit kembali. Maka, ia khawatir akan kemunculan aliran-aliran lainnya yang ingin diizinkan.
“Kan banyak nih, di Indonesia ada aliran kebatinan itu ada 300 yang minta semua diizinkan untuk mendirikan sendiri-sendiri.
Untuk itu, Safruddin mengaku tidak sepakat dengan rencana Menteri Agama yang akan mengafirmasi Syiah dan Ahmadiyah. Sebab persoalan itu sudah selesai.
“Ya, menurut saya seperti itu (tak perlu afrimasi). Jadi artinya dalam tanda kutip sudah selesai. Sebab kalau dipaksakan disamakan tentu kedua-duanya tidak akan mau. Karena kesimpulan di NTB itu, baik dari Islam mayoritas dan dari Ahmadiyah itu telah sepakat untuk tidak sepakat. Tetapi sepakat untuk hidup damai dengan Hindu, dengan Islam mayoritas,” tandas Safruddin.
Diberitakan Menag Yaqut Cholil Qoumas akan mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Ia tak mau kelompok minoritas terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan.
“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut, Jumat (25/12). Yaqut menyebut Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” katanya.
(Detikcom)