Organ pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang terdiri PPJNA 98, Pijar 98 dan Relawan Indonesia Hebat (RIH) akan melaporkan majalah TEMPO ke Dewan Pers.
“Besok (Rabu, 23/12/2020) jam 11 000 WIB, kami akan melaporkan majalah TEMPO edisi 21-27 Desember 2020 ke Dewan Pers,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (22/12/2020).
Anto mengatakan, majalah TEMPO edisi 21-27 Desember 2020 isinya penuh fitnah terhadap keluarga Presiden Jokowi. “Menggiring opini Gibran bahkan sampai Presiden Jokowi terlibat korupsi bansos,” ungkapnya.
Kata Anto, Gibran sendiri sudah membantah merekomendasikan tas bansos ke PT Sritex. “Begitu pula PT Sritex membantah mendapat rekomendasi Gibran untuk pengadaan tas bansos,” jelas alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Menurut Anto, majalah TEMPO selalu berlindung dalam cover both side ketika Gibran yang dihubungi tidak memberikan jawaban. “Ketika tidak mendapat jawaban dari Gibran, bisa saja putra sulung Jokowi itu sibuk,” jelas Anto.
Sementara Ketua Pijar 98 Sulaiman Haikal mengatakan, melaporkan majalah TEMPO ke Dewan Pers bukan upaya membungkan pers. “Tidak ada upaya membungkam pers. Ini upaya kami untuk meminta penjelasan dari Dewan Pers terkait laporan Majalah TEMPO itu,” ujarnya.