Munarman Dilaporkan ke Polisi, Pengamat: Upaya Membungkam Pembunuhan 6 Laskar FPI

Ada upaya membungkam pembunuhan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan cara Munarman dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sekelompok orang.

“Selama ini Munarman yang paling jago berargumentasi hukum dan menemukan fakta-fakta dalam kasus pembunuhan enam Laskar FPI. Untuk membungkam kasus ini maka Munarman dilaporkan ke polisi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Selasa (22/12/2020).

Kata Muslim, kasus terbunuhnya enam Laskar FPI membuat aparat kepolisian tersudut. “Terlebih lagi pernyataan polisi yang berubah-ubah terkait senjata pistol dan tidak adanya tembak menembak sebagaimana pengakuan polisi,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, jika Munarman masuk penjara kasus terbunuhnya enam Laskar FPI tidak ada kelanjutan. “Perlu juga disiapkan pengacara FPI maupun kalangan umat yang sekelas Munarman,” jelas Muslim.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong. Laporan tersebut dilakukan oleh Barisan Kesatria Nusantara.

Perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan pihaknya ke Polda Metro Jaya.

“Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya,”ujarnya Senin (21/12/2020)

Menurutnya, sebanyak 20 mendatangi Polda Metro Jaya yang terdiri dari alim ulama yang sudah gerah dengan kelakuan Munarman.

Karena kata dia, banyak pernyataan mantan Ketua YLBHI ini di media telah membuat gaduh di masyarakat. Dia menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menunjang laporannya tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News