Bergulirnya wacana pergantian sosok Jaksa Agung, nampaknya semakin marak, masyarakat pun meresponnya dengan berbagai pandangan, salah satunya dari pengacara publik A.Syamsul Zakaria, SH, MH, kepada awak media yang menghubungi via telpon genggamnya. Ia mengatakan titik krusialnya Jaksa Agung, sebagai pengacara negara sudah semestinya bukan dari berlatarbelakang dari Partai politik atau tidak pada partai.
“Bangsa ini telah memasuki jurang yg dalam dan terjebak pada latarbelakang prosedural formal, padahal bangsa ini banyak memiliki SDM yang akuntabilitasnya mumpuni sesuai dengan kebutuhan bangsa hari ini,” ungkap A.Syamsul Zakaria kepada pers, Selasa (22/12/2020).
Tapi alhasil, imbuh Syamsul, bangsa ini tidak mungkin dapat mengakomodir karena ada jurang pemisah, saat ini ada gambaran kurang mengenakkan tetapi inilah resiko negara multipartai
“Saya termasuk tidak setuju, jika jaksanya dari partaiĀ ini membuat kerusakan penegakkkan hukum equality before the law, karena tergadaikan hukum dalam kepentingan partai, sedangkan kejagung di luar partai persoalan yang muncul adalah betul bukan orang-orang partai tapi kolega orang partai karena Kejagung tetap melalui profit tes di DPR RI,” tukas Samzack panggilan akrabnya di kalangan alumni HMI, maupun di kalangan politisi Partai Golkar.
Samzack juga mengatakan bahwa persoalan Kejagung adalah krisis Integritas SDM, dan profesionalitas, serta mudah terjebak di dalam konflik kepentingan politik, ini yang menjadi lemahnya penegakan supremasi hukum di negeri ini.
“Kami hanya bisa mengharap ada generasi yang meneladani sosok Baharuddin Lopa untuk menyelamatkan bangsa ini dari jurang kehancuran persoalan hukum, masyarakat rindu sosok seperti alm Baharudin Lopa sosok jaksa karir yang mendedikasikan hidupnya untuk mewujudkan Kejagung bersih dan berintegritas, ya kalau Presiden Jokowi ingin mengganti Jaksa Agung, carilah sosok yang seperti alm Baharudin Lopa,” pungkas Samzack.
Sementara itu, di hubungi terpisah Ketua YLBHI Bidang Advokasi, Muhamad Isnur, mengatakan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan, pernyataan Jaksa Agung yang mengatakan Tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan merupakan pelanggaran HAM berat adalah perbuatan melawan hukum.
Keluarga korban dan Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan II yang mengajukan gugatan ke PTUN meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Jaksa Agung.
“Ya ini artinya, Kinerja Jaksa Agung sudah mengecewakan publik, ya, mesti di ganti, nah mengenai penggantinya diharapkan memiliki integritas, profesional dan kompetensi, serta terlepas dari intervensi kepentingan politik, memang benar masyarakat merindukan seseorang seperti alm Baharudin Lopa, seorang jaksa karir,sosok reformis, berintegritas, tegas serta tidak mau terjebak dalam kepentingan politik dari pihak manapun,” pungkas Muhammad Isnur Ketua YLBHI bidang Advokasi saat dihubungi pers, Selasa (22/12/2020) di Jakarta.