Ahok Buat Aplikasi Bansos Online, Sindir Menteri Ditangkap

Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan platform berupa aplikasi bernama ‘Jangkau’ untuk mewadahi bantuan sosial (bansos) kepada orang yang tidak mampu, pada Senin (21/12).

“Pemberian donasi bansos, khususnya di tengah pandemi membutuhkan penanganan cepat dan transparan. Transformasi digital sangat penting karena dapat menghasilkan proses pengadaan donasi yang lebih efisien baik dari segi waktu maupun biaya,” ujar Ahok saat diskusi virtual di kanal Youtube Panggil Saya Ahok, Senin (21/12)

Lebih lanjut Komisaris Utama PT Pertamina itu menyatakan, melalui platform ini dapat memudahkan orang untuk melakukan sumbangan secara online. Ia menilai, penyumbang tidak lagi bingung kepada siapa menyalurkan bantuan, dan tepat sasaran atau tidak bantuan tersebut.

“Donation ya make easy, kalo saya liat orang butuh beras 2 (dua) karung beras, total paling 150 ribuan, tapi kalau saya mau mau ngirim150 karung kemana coba? kalo inikan langsung, mungkin inikan nanti ke orang yang di lingkungan saya, atau tetangga saya” katanya.

Lebih lanjut, Ahok berharap aplikasi yang ia luncurkan bisa membantu pemerintah daerah dan kementerian juga terkait dashboard data. Sehingga mantan terpidana kasus penistaan agama ini berharap kasus Menteri yang tertangkap karena penyaluran bansos atau sembako tidak terulang lagi.

“Jadi saya harap tidak terjadi tuh, gara-gara sembako menteri ketangkap gitu loh. inikan kasihan banget gitu. Dengan data dan uang yang ada ini akan semua bisa transparan, kalau semua pake teknologi,” sindir Ahok.

Dalam diskusi yang sama, Founder BenihBaik, Andy F Noya juga menyinggung transparansi bantuan sosial yang bersifat teknologi. 

“Dengan adanya teknologi seperti ini, keinginan orang yang punya power untuk nakal, menyimpang, korupsi sedikitnya menghilang atau tidak ada,” kata Andy.

Aplikasi Jangkau ala Ahok ini menggaet e-commerce Blibli untuk pembelian dan pendistribusian bansos.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada masyarakat. 

Diberitakan Majalah Tempo, sejumlah pejabat hingga para calon kepala daerah yang diusung partai pimpinan Megawati Soekarnoputri PDIP itu diduga ikut menerima aliran dana dari perkara dugaan suap bansos Covid-19 yang membelit Mensos nonaktif Juliari.

Aliran duit bahkan disebut diterima oleh seorang ketua komisi di DPR RI hingga pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Program bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 tersebut diduga dirancang untuk menjadi proyek bancakan.

(Cnnindonesia)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News