Sudah terlalu lama, masyarakat mendengar adanya pencanangan Reformasi Birokrasi di internal Kejaksaan, namun realitasnya, situasi tidak berubah, tetap saja banyak permasalahan korupsi, kejahatan kerah putih, Kejahatan pelanggaran HAM dan bahkan kejahatan pelanggaran etika korp Adyaksa ini tetap tidak tuntas.
Demikian disampaikan Agus Siswantoro aktivis 98 kepada pers, Jumat (18/12/2020) di Jakarta.
“Setiap permasalahan terjadi di sebuah instansi, tentunya tergantung pada pucuk pimpinannya, begitu pula di internal Kejaksaan,ini titik pangkal permasalahan mandegnya Reformasi Birokrasi di internal Kejaksaan,” ungkap Agus Siswantoro.
Menurut Agus, mandegnya reformasi birokrasi, dan citra Kejaksaan Agung semakin memburuk di karenakan Jaksa Agungnya dari Parpol, yang di dalamnya pasti ada kepentingan politik sehingga arah kebijakan nya sangat di pengaruhi tarik ulur kepentingan politik, akibatnya, banyak permasalahan, yang seharusnya untuk memenuhi keadilan masyarakat terabaikan.
“Apabila Kejagung di pimpin dari kalangan Parpol, maka jangan harap Kejagung dapat menuntaskan kasus korupsi, pelanggaran HAM di masa lalu dan kejahatan lainnya, apalagi ada kader parpol yang terlibat.”tukas Agus Siswantoro yang juga korban Tragedi berdarah, 27 Juli 1996 silam.
Bukan hanya itu, imbuh Agus, saat ini Pemerintah Jokowi sedang bergiat melaksanakan pembangunan strategis Nasional, beserta pengamanan asset Negara, tentunya hal tersebut di perlukan keterlibatan korps Kejagung secara profesional, sistematis, kapabel dan kredibel.
“Nah, kalau pekerjaan strategis tersebut di serahkan pada Jaksa Agung dari Parpol, maka dikhawatirkan terjadi konflik politik, akibatnya kejaksaan tidak berfungsi optimal, karena itu sudah saatnya Jaksa Agung dari kalangan internal Kejaksaan, yang bersih dari berbagai kepentingan politik, independet dan profesional,” pungkas Agus.