Demonstrasi tidak bisa membebaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) dari tahanan Polda Metro Jaya.
“Kalau unjuk rasa silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq, ya tidak bisa,” politikus PDIP Arteria Dahlan, Kamis (17/12/2020).
Arteria menuturkan penahanan terhadap Habib Rizieq yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan dan pertimbangan yang matang. Atas dasar itu, sudah seharusnya Habib Rizieq diproses hukum.
“Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat muslim Indonesia. Sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Dia menambahkan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban dari Habib Rizieq.
“Ini kan Rizieq mempertanggungjawabkan kesalahannya. Ini kan harusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan khawatir saya mengawal proses ini. Jadi biarkan saja polisi untuk bekerja hebat,” katanya.