Makar Habib Rizieq Syihab (HRS), teror di Sigli Sulawesi Tengah dan deklarasi kemerdekaan Papua Barat bagian manuver asing untuk hancurkan NKRI.
Demikian dikatakan Sekjen Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 Abdul Salam Nur Ahmad dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (4/12/2020). “HRS dengan Revolusi Akhlak dan NKRI Syariah tidak sesuai dengan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45,” paparnya.
Kata Abdul Salam, pendukung HRS mengganti azan dengan hayya alal jihad merupakan bentuk provokasi terhadap masyarakat untuk melawan pemerintahan Jokowi.
Ia mengatakan, pihak kepolisian harus menangkap HRS yang telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. “Surat pemanggilan HRS diantar baik-baik aparat kepolisian justru dihadang Laskar FPI. HRS dan FPI telah melanggar hukum,” paparnya.
Ketua Barikade 98 Jawa Barat, Budy Hermansyah mengatakan, Kapolri dan Panglima TNI harus tegas terhadap HRS yang telah melakukan adu domba terhadap rakyat Indonesia. “Jangan biarkan NKRI dikoyak-koyak akan diubah menjadi NKRI Bersyariah. Tangkap HRS,” jelasnya.
Lanjut Budy mengatakan, seruan azan jihad itu sebagai bukti pernyataan perang terhadap negara.
“Kami mendukung Panglima TNI dan Kapolri untuk mengerahkan pasukannya menindak tegas tangkap HRS dan orang orang berserta jaringannya, terlibat berbuat makar, akan menggulingkan pemerintahan Jokowi dan meruntuhkan NKRI,” pungkasnya.