Dubes Saudi Essam Sebut HRS tak Melanggar Hukum, PA 212: Agus Maftuh Sebarkan Hoaks & Harus Dipecat

Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel telah menyebarkan hoaks dan harus dipecat yang menyebut Habib Rizieq Syihab (HRS) melanggar hukum dengan overstay. Padahal berdasarkan pengakuan terbaru Dubes Arab Saudi di Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi, HRS tidak melanggar hukum.

“Dubes Agus Maftuh itu harus dipecat karna sudah menyampaikan berita hoaks,” kata Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin kepada suaranasional, Selasa (1/12/2020) menanggapi pernyataan terbaru Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi.

Kata Novel, pernyataan Agus Maftuh yang menyebarkan hoaks membahayakan warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi. “Seharusnya Agus Maftuh melindungi warganya,” jelasnya.

Menurut Novel, pernyataan Agus Maftuh yang menyebut HRS overstay membuat kegaduhan. “Meskipun begitu agus maftuh minimal minta maaf,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News