Akan Tangkap Pemasang Baliho HRS, Pengamat: Pangdam Jaya Turunkan Martabat TNI

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman overacting yang akan menangkap pemasang baliho Habib Rizieq Syihab (HRS).

“Menangkap pemasang baliho HRS, Pangdam Jaya overacting demi jabatan,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Selasa (24/11/2020). “TNI bukan alat penegak hukum sampai memerintahkan untuk menangkap pemasang baliho. Ini ranah satpol PP dan polisi,” ungkapnya.

Kata Huda, pernyataan Pangdam Jaya yang akan menangkap pemasang baliho HRS akan menurunkan derajat TNI. “TNI terlalu masuk ranah sipil. Padahal ancaman bangsa yang paling nyata dihadapi TNI itu OPM,” ungkap Huda.

Huda mengatakan, ada kepentingan politis atas pernyataan Pangdam Jaya yang akan menangkap pemasang baliho HRS. “Sebelumnya Pangdam Jaya akan membubarkan FPI dan disambut politikus PDIP. Kelihatannya Dudung ingin jabatan lebih tinggi setelah dari Pangdam Jaya,” jelasnya.

Pihak Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan menangkap orang yang memasang baliho bergambar Habib Rizieq Syihab (HRS).

“Pasti, sudah pasti kami tangkap, nanti dengan Kapolda kami tangkap,” kata Pangdam Jaya Dudung Abdurachman di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11).

Dudung mengklaim selama ini tak hanya baliho yang menampilkan gambar HRS yang dicopot oleh prajurit TNI.

Jenderal TNI bintang dua itu menyebut sedikitnya 900 spanduk dan baliho HRS telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak September 2020.

Menurut Dudung, penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Alasan penertiban karena spanduk tersebut dipasang di lokasi yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

“Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?,” kata Dudung.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News