SBK: Langgar Prokotol Kesehatan, Menunggu Keberanian Polisi Periksa Habib Luthfi

Rezim Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ketidakadilan dalam penegakan hukum seperti acara Wantimpres Habib Luthfi yang tidak didenda atau dikenai hukuman padahal terjadi kerumuman dan tidak menggunakan masker.

“Habib Rizieq Syihab (HRS) akan diperiksa tetapi Habib Luthfi tidak. Ini menunjukkan ketidakadilan. Publik menunggu keberanian polisi memeriksa Habib Luthfi,” kata pengamat seniman politik Mustari atau Si Bangsat Kalem kepada suaranasional, Rabu (18/11/2020).

Menurut SBK, semua warga di depan hukum itu kedudukannnya sama. “Tidak peduli Wantimpres, kalau salah harus diperiksa biar ada keadilan di mata publik,” ungkapnya.

Kata SBK, nampak sekali, polisi mencoba mencari kesalahan HRS dengan membidik kasus pelanggaran protokol kesehatan. “HRS sudah membayar denda Rp50 juta. Pertanyaannya, apakah Habib Luthi yang melanggar protokol kesehatan sudah membayar denda?” tanya SBK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News