Tahun 2015, Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Kasus Prostitusi

Artis yang menghina Habib Rizieq Syihab (HRS) Nikita Mirzani pernah ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam prostitusi, Kamis (10/12/2015).

Nikita Mirzani ditangkap polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Kasubdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana mengatakan, ada bukti Nikita Mirzani terlibat dalam prostitusi. “Barang bukti berupa bukti transfer, pakaian dalam, kunci hotel, kondom, HP,” ungkapnya Jumat (11/12/2015).

“HP yang sekarang sedang dikloning di Cyber Crime karena ada indikasi tidak hanya 2 orang saja yang dieksploitasi tapi juga ada indikasi orang lain terlibat,” sambungnya.

Umar mengatakan, Nikita dan PR dibekuk setelah manajer artis F dan germo O dibekuk. Keduanya diketahui menjajakan jasa prostitusi artis dengan tarif mulai Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.

Nikita, menurut Umar, bertarif Rp 65 juta sekali kencan. Sedangkan PR bertarif Rp 50 juta. Dia tidak merinci apakah tarif mesum kedua orang itu untuk short time atau long time.

“Tarifnya beda, yang satu (Nikita) Rp 65 juta, satu (PR) Rp 50 juta,” imbuh Umar. Nikita dan PR, lanjut Umar, telah diserahkan ke panti milik Dinas Sosial di Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News