Politikus PDIP Laporkan HRS ke Polisi

Politikus PDIP Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa saat ini, tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak menindaklanjuti laporan pencemaran baik terhadapnya oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS).

Dulu, ia bisa memahami polisi tidak menindaklanjuti laporannya karena Rizieq Shihab tidak ada di Indonesia. “Sekarang yang bersangkutan sudah datang,” kata Henry di Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020).

Ia mengaku belum pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) setelah melaporkan HRS pada 31 Januari 2020. Beberapa pekan setelah laporan dibuat, ujar dia, HRS meninggalkan Indonesia menuju Arab Saudi. HRS berada di sana selama 3,5 tahun.

“Jadi saya bisa memaklumi, tapi kalau sekarang tidak ada alasan,” ujarnya.

Hari ini, Henry melayangkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana untuk mendesak menindaklanjuti laporan terhadap Rizieq. “Saya merasa terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis, dikatakan memusuhi umat Islam.”

Simak berita dan artikel lainnya di Google News