Nikita Mirzani menanti penjara atas penghinaan dan pelecehan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS).
“Penjara menanti Nikita Mirzani atas penghinaan dan pelecehan terhadap HRS,” kata Ketua Umum Forum Banten Bersatu (FORBAS) Rina Triningsih kepada suaranasional, Kamis (12/11/2020).
Menurut Rina, Nikita tidak bisa menjaga mulutnya yang telah melecehkan HRS. “Kalau tidak segera meminta maaf secara terbuka, Nikita Mirzani berhadapan dengan umat Islam,” jelas Rina.
Rina mengatakan, konten YouTube milik Nikita Mirzani merusak generasi bangsa. “Sesuai dengan Revolusi akhlak yang digaungkan HRS, konten YouTube Nikita Mirzani bertentangan dengan nilai-nilai bangsa Indonesia,” jelas alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.
Selain itu, kata Rina, Nikita Mirzani berani menghina HRS diduga untuk menaikkan popularitas. “Nikita numpang popularitas HRS,” pungkasnya.