Bantah HRS, Istana Tegaskan tak Ada Kriminalisasi Ulama

Pihak Istana menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana yang dituduhkan Habib Rizieq Syihab (HRS).

“Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu gak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan, Kamis (12/11).

Ia menegaskan, hanya warga yang terbukti melakukan kesalahan saja yang bisa dikriminalisasi. Moeldoko pun meminta agar istilah kriminalisasi ulama ini tak terus digunakan.

“Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya gak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak,” jelasnya.

Menurut dia, istilah kriminalisasi ulama ini sering digunakan untuk membangun emosi masyarakat. Moeldoko pun mengatakan, tugas negara adalah melindungi bangsa dan warga negaranya. Karena itu, negara tak bisa semena-mena meskipun juga harus menegakkan aturan.

“Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik. Negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Gak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya,” jelas dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News