Di Indonesia koruptor difasilitasi dan dilindungi jenderal sehingga bisa bebas melakukan perampokan uang negara.
“Di negeriku koruptor malah difasilitasi dan dilindungi jenderal, kata aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Nicholas Frans Giskos.
Nicholas mengatakan seperti itu menanggapi berita berjudul “Eric Trump Ditangkap, Sebar Video Palsu Pembakaran Suara untuk Ayahnya”.
Selain itu, Nicholas mengkritik keras staf khusus milenial Presiden Jokowi. “stafsus milenia malah dapat proyek Triliun yang materi pengajarannya banyak di YouTube,” ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah resmi menetapkan dua jenderal polisi sebagai tersangka dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.
“Kedua penerima itu, yang kita tetapkan sebagai tersangka adalah PU (Prasetijo Utomo) kemudian kedua adalah NB (Napoleon Bonaparte),” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, beberpa waktu yang lalu.
Prasetijo dan Napoleon diketahui dua jenderal aktif di instusi Polri. Napoleon adalah jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hub Inter).
Sementara Prasetijo adalah jenderal bintang satu yang menjabat Kepala Korwas PPNS di bawah Bareskrim.