Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bertanggung jawab dan pengecut ketika diminta rakyat untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja justru mengarahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (5/11). “Jokowi tidak berani blusukan di tengah massa yang demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Harusnya Jokowi blusukan mendengar aspirasi para demonstran,” ungkapnya.
Kata SBK, rakyat tidak perlu melakukan judicial review Omnibus Law UU Cipta ke MK karena hasilnya sudah ditebak berpihak ke penguasa. “Percuma dibawa ke MK karena hakimnya sudah dipilih presiden dan DPR. Masyarakat hanya diinjak saja,” papar SBK.
SBK mengatakan, Omnibus Law UU Cipta Kerja memberikan peluang asing menguasai bangsa Indonesia. “Justru yang menghambat investasi asing akan dihukum. Ini undang-undang yang merugikan bangsa Indonesia,” jelas SBK.
Menurut SBK, rakyat hanya dijadikan kepentingan elit politik, asing dan aseng atas terbitnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. “Rakyat menjadi kacung di negeri sendiri,” pungkas SBK.