Pelajar yang ingin berhubungan seksual dan terhindar dari AIDS lebih baik menggunakan kondom.
“Silakan saja (yang ingin melakukannya). Tapi ingat ya adik-adik, jangan lupa pakai kondom agar tidak AIDS. Tolong periksa ke dinas kesehatan, daerah mana yang AIDS-nya tinggi,” anggota DPD Bali, Arya Wedakarna alias AWK, Jumat (30/10/2020).
AWK mengklaim dirinya hanya mengamankan PP No. 87 Tahun 2014. Dalam PP itu, kata dia, ada imbauan dan perintah terkait pencegahan HIV/AIDS.
“Jadi AWK ini pengusung undang-undang.(Kepada pelajar saya sampaikan) ‘Ayo dong daripada AIDS, daripada hamil duluan, sehingga nanti anak muda ini terjerat punya masa depan tidak pasti lalu menikah muda. Ayo pakai kondom saja. Ada kok kontrasepsinya dijual di minimarket, apotek dan itu legal’,” sambung AWK.
Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta melaporkan anggota DPD Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AKW) ke Polda Bali.
Ia mengatakan bahwa ada dua hal yang akan dilaporkan pertama terhadap simbol yang dipuja masyarakat Bali dan kedua dugaan terkait pernyataan: “seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom”.
“Sekitar bulan Januari tahun 2020 lalu, yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah membuat pernyataan didepan siswa/i di SMAN 2 Tabanan, bahwa seks bebas diperbolehlan asalkan pakai kondom. Selain itu, AWK ini juga bilang yang lahir dari ibu hamil sebelum nikah akan jadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka dan jadi orang korupsi,” sambungnya.