Dalam rangka refleksi Kongres Pemuda dan semangat Sumpah Pemuda Indonesia, 28 Oktober 1928 yang pada tahun 2020 ini memasuki usia ke 92, maka kami sebagai bagian integral anak bangsa Indonesia menyadari bahwa Bangsa Indonesia wajib sadar dan waspada tidak berada di ruang hampa, melainkan hidup bersama berbagai bangsa dan negara yang punya kepentingan nasional subjektif sendiri yang belum tentu sama, bahkan mungkin bertentangan dengan Tujuan Nasional Indonesia.
Demikian disampaikan Suryo Susilo Ketua Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB), membacakan pernyataan sikap Kebangsaan FSAB, ketika dihubungi pers melalui telpon selularnya, Rabu, 28/10/2020 di Jakarta.
“Bangsa Indonesia yang dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa, dalam wujud dan letak Geografis sebagai negara kepulauan di antara Samudera Hindia – Pasifik, dan Benua Asia – Australia serta memiliki berbagai sumber daya alam melimpah, dengan posisi silangnya sebagai jalur navigasi laut yang strategis bagi pelayaran internasional, membuat Indonesia selalu masuk dalam radar kepentingan politik global negara-negara adidaya. Akibatnya, Indonesia berada di pusaran pertarungan kepentingan geopolitik mereka untuk dikuasai, terutama kekayaan alam dan wilayahnya sebagai ruang tempat hidup (lebensraum),” ungkap Suryo Susilo
Menurutnya, dengan posisi Indonesia sebagai negara yang mendapatkan anugerah tersebut, maka tak mengherankan Indonesia menjadi sasaran empuk perebutan dari bangsa lain untuk menguasainya, upaya tersebut juga mempengaruhi kondisi dalam negeri Indonesia, sehingga terjadilah Pergeseran kekuasaan eksekutif dari Orde Lama ke Orde Baru, dan dari Orde Baru ke Orde Reformasi yang bermuara pada amandemen UUD 18 Agustus 1945 merupakan proses panjang sejarah penggeseran paradigma memaknai Pancasila sebagai Dasar Filosofi Negara. Pada ketiga peristiwa kelam sejarah Indonesia tersebut ditengarai keterlibatan kepentingan politik global negara adidaya, memanfaatkan sikap abai dan sembrono elit, birokrat dan partai politik.
“Ketiga peristiwa itu menimbulkan pula berbagai residu masalah membahayakan persatuan dan kebangsaan Indonesia sehingga wajib diatasi secara “gentle and brave”. Terinspirasi oleh peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda, terjadi 92 tahun silam, yang harus terus menerus di kobarkan semangatnya di sepanjang masa,” ucap Suryo.
Lebih lanjut, Suryo mengatakan bergesernya arena utama pertarungan geopolitik dari kawasan Transatlantik ke area Indopasifik dimana Indonesia berada tepat di tengahnya, adalah kondisi lingkungan strategis determinan dan dapat berimbas pada kelangsungan hidup dan mantapnya kesinambungan kemajuan bangsa Indonesia pada dasawarsa ketiga abad 21, dan selanjutnya. Perkembangan lingkungan strategis itu wajib disikapi bangsa Indonesia, terutama generasi mudanya atau sekarang di sebut generasi Milineal secara arif, bijak dan waskita dengan mengacu pada pengalaman sejarah selama 75 tahun eksistensinya sejak Proklamasi Kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maupun kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Tentunya sikap tersebut berpedoman pada alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 18 Agustus 1945, bahwa bangsa Indonesia menentang penjajahan fisik maupun non-fisik dalam segala bentuk dan manifestasinya berupa monopoli, dominasi dan hegemoni pada segala aspek kehidupan, terkait hajat hidup manusia dan bangsa yang merdeka dan bermartabat, hal ini yang harus di pahami dan di implementasikan oleh generasi Milineal di Era Sekarang ini,” tukasnya.
Suryo juga menambahkan bahwa Generasi Muda di era Sekarang ini, mesti memahami pedoman tersebut yang juga mencantumkan tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni guna melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Di hari Peringatan Sumpah Pemuda ke 92 ini, serta melihat kondisi Negara saat ini, maka FSAB berkomitmen untuk Menjelmakan Kembali Indonesia berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 18 Agustus 1945 dimana terkandung Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara, adalah amanat para pendiri bangsa dan republik serta pejuang dan pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa Indonesia supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Untuk mencapai tujuan dimaksud, mari kita wujudkan semangat Tidak Mewariskan Konflik dan Tidak Membuat Konflik Baru, antar sesama warganegara dan antara penyelenggara negara dengan warganegara,“ pungkas Suryo Susilo