Reni Widya Lestari dipanggil Polda Jawa Timur (Jatim) sebagai saksi atas penangkapan dua aktivis yang sudah ditahan dua minggu yang lalu.
“Saya diperiksa Senin (26/10/2020) jam 13.00,” kata Reni dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (26/10/2020).
Reni mengakui, sebelumnya meminta penundaan jadwal pemeriksaan, dikarenakan adanya tanggung jawab profesi yang tidak bisa ditinggalkan.
Sosok yang banyak dikenal di kalangan penggiat UMKM Jatim bahkan nasional, ini didampingi Tim KUASA HUKUM INDONESIA BANGKIT, yang terdiri dari 15 Penasehat Hukum. Tim ini yang juga akan mendampingi pemeriksaan para saksi lainnya.
Reny, mantan caleg dari salah satu parpol ini, menyatakan akan memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum untuk datang ke Polda Jatim dan bertemu penyidik untuk memberikan kesaksian yang diperlukan.
Sampai sejauh ini Reny belum mengetahui hal terkait pemeriksaan sebagai saksi untuk peristiwa apa atau perkara siapa.
Namun demikian, sebagai sesama aktivis yang patuh hukum dan menjunjung konstitusi, Reny juga meminta kepada aparat penegak hukum, agar teman-teman aktivis yang ditahan di Polda Jatim, bisa diperlakukan dengan baik dan dijamin hak-hak hukumnya.