Rezim Jokowi Tolak Rekonsiliasi yang Ditawarkan Habib Rizieq

Rezim Joko Widodo (Jokowi) menolak rekonsiliasi yang ditawarkan Habib Rizieq, Ulama dan Umat Islam.

“Rezim Jokowi tidak mau memenuhi syarat rekonsiliasi yang ditawarkan Habib Rizieq,” tulis FPI dalam rilis yang dikirim, Kamis (22/10/2020). FPI mengatakan, sejak 2017 Habib Rizieq sudah menawarkan rekonsiliasi ke Rezim Jokowi.

FPI mengatakan, Rezim Jokowi menolak rekonsiliasi Habib Rizieq dengan membiarkan & melindungi para penoda agama, menumpuk utang & menjual aset negara, membuka pekerjaan TKA Cina secara besar-besaran, sementara pribumi banyak yang jadi pengangguran. Bahkan semakin ganas mengkriminalisasi ulama dan aktivis.

HABIB RIZIEQ MENAWARKAN REKONSILIASI ANTARA REZIM JOKOWI DG ULAMA & UMAT ISLAM, TAPI ADA TIGA SYARAT YG HARUS DIPENUHI JOKOWI, YAITU :

1. Jangan biarkan Penodaan Agama apa pun oleh siapa pun, sesuai amanat UU Anti Penodaan Agama yg tertuang dlm Perpres No 1 Th 1965 & KUHP Pasal 156a, shg SIAPA PUN menista / menodai Agama apa pun, maka harus diproses hukum sesuai UU yg berlaku.

2. Jangan biarkan ideologi PKI bangkit kembali dlm bentuk apa pun & cara bgmn pun, sesuai Amanat TAP MPRS No XXV Th 1966 & KUHP Pasal 107, shg SIAPA SAJA yg mengusung Ideologi PKI melalui atribut, buku, film, seminar, wawancara atau kegiatan apa saja, maka harus ditangkap & diadili serta dipenjara sesuai UU yg berlaku.

3. Stop UTANG & TKA CHINA, serta Jangan jual Aset Negara kpd Asing mau pun Aseng, sekaligus beri kesempatan kpd semua PRIBUMI tanpa memandang suku mau pun agama utk menjadi TUAN di Negeri sendiri

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News