BEM Nusantara diduga dibayar penguasa yang meminta kalangan rakyat, buruh, pelajar dan mahasiswa tidak berunjuk rasa dalam menyikapi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“BEM Nusantara diduga dibayar penguasa yang meminta masyarakat tidak demo dalam menyikapi UU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Rabu (21/10/2020).
Menurut Rahman, kondisi seperti ini sangat rawan penggembosan perjuangan mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Ditawari uang ratusan juta rupiah agar tidak demo di tengah Covid-19 tentu sesuatu yang menggiurkan,” ungkapnya.
Kata Rahman, BEM Nusantara yang menolak demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja akan tercatat buruk dalam sejarah perjuangan mahasiswa. “BEM Nusantara akan ditinggal kawan-kawan yang berjuang menolak Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkas Rahman.
Koordinator Daerah Sumatera Utara BEM Nusantara, Ridho Alamsyah meminta masyarakat tidak berunjuk rasa dalam menyikapi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
BEM Nusantara akan terus mengawal UU Omnibus Law apabila ada pasal-pasal yang tidak pro terhadap rakyat akan di tempuh melalui jalur konstitusional melalui Judicial Review,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ridho mengajak elemen masyarakat, mahasiswa dan pelajar untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja. Menurutnya, akan lebih baik jika penolakan disampaikan dengan rekomendasi-rekomendasi.
“BEM Nusantara mengajak kepada seluruh elemen pelajar, mahasiswa dan pemuda seluruh Indonesia agar tidak mudah terprovokasi,” jelasnya.