Rezim Joko Widodo (Jokowi) fasis atas rencana Kominfo menyiapkan aturan untuk memblokir media sosial (medsos).
“Media sosial akan diblokir. Ini menunjukkan Rezim Jokowi fasis dan makin panik,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Rabu (21/10/2020).
Menurut Muslim, rencana pemblokiran medsos merupakan upaya membungkam suara rakyat. “Rezim ini mulai panik melihat suara dari rakyat dari medsos dan bisa menggerakkan demonstrasi,” ungkapnya.
Kata Muslim, demokrasi di era Rezim Jokowi mengalami penurunan sangat drastis. “Penegakan hukum di era Jokowi hanya menyasar kalangan rakyat kecil dan oposisi. Bagi pendukung Jokowi dibiarkan saja,” pungkasnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan akan menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur dengan jelas tahapan pemblokiran media sosial.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan menjelaskan Peraturan Menteri akan membahas soal sanksi administratif dan kejelasan hukum dalam pemblokiran media sosial.
“Apalagi kita nantinya akan ada permen baru di mana tahapannya lebih jelas dan sebelum melakukan pemblokiran itu ada tahapan dikenakan sanksi administratif seperti denda. Itu akan memberikan efek jera dan nanti akan lebih jelas aturannya yang mana,” kata Semuel dalam konferensi virtual, Senin (19/10).