Ansor akan Laporkan Refly Harun & Gus Nur ke Polisi

GP Ansor akan melaporkan pakar hukum Refly Harun dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) ke polisi. Pelaporan ini terkait pernyataan Gus Nur di channel YouTube Refly Harun.

“Sugi akan menerima akibat hukum setimpal atas pernyataan ngawur dan fitnahnya. Refly Harun juga akan kita proses bersamaan melalui LBH GP Ansor,” kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qaumas (Gus Yaqut), Senin (19/10/2020) dikutip dari suara.com

Gus Yaqut akan melaporkan Sugi Nur dan Refly Harun ke polisi dalam waktu dekat.

“Satu dua hari ini (melapor),” ujar Yaqut.

Diketahui, Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur, melontarkan komentar pedas terkait organisasi yang membesarkannya, Nahdlatul Ulama (NU).

Ia mengibaratkan NU adalah bus yang memiliki ketidakberesan pada sopir, kernet, dan penumpangnya.

Gus Nur menyebut bahwa NU telah mengalami perubahan 180 derajat pada era rezim Jokowi.

“Setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat berubah. Saya ibarat NU sekarang seperti bus umum sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya juga begitu, dan penumpangnya kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka aurat juga, dangdutan juga. Jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu enggak ada sekarang ini,” kata Gus Nur.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News