Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan menyatakan, pemerintah tidak akan mengeluarkan pelajar yang mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus LawUndang-Undang Cipta Kerja. Sebanyak 806 orang yang mengikuti aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020 ditangkap kepolisian. Sebagian masih berstatus pelajar.
“Kalau orang dewasa melakukan langkah yang salah dia silahkan dihukum. Kalau anak-anak ya dididik lebih jauh,” kata Anies melalui rekaman suara yang diberikan Humas DKI Rabu malam, 14 Oktober 2020. “Karena itu saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi sekarang kalau ada anak bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah. Salah.”
Menurut Anies, anak atau pelajar yang melakukan kesalahan seharusnya mendapat lebih banyak perhatian. Jika anak yang salah dikeluarkan dari sekolah justru membuat mereka putus dari upaya pendidikan. “Nanti malah tidak ada yang membimbing.”
Kata Anies, cara mendekati anak-anak muda yang mempunyai masalah adalah dengan memberikan perhatian yang lebih banyak serta diajak dialog atau diskusi
“Nanti kalau sekolahnya sudah mulai bahkan guru-gurunya bisa ngasih tugas kok. Misal kaji ini tentang UU Cipta Karya (Kerja). Di mana letak yang menurut Anda harus diperbaiki. Di mana letak yang menurut Anda tidak disetujui,” ucapnya. “Nanti biar guru-guru kasih tugas saja anak-anak di sekolah.”
Tugas yang diberikan kepada anak tersebut tidak hanya membuat anak sibuk, tapi juga merangsang mereka dengan mendidik lebih jauh nalar kritis mereka. “Jadi bukan soal surat dan lain-lain. Anak-anak ini harus dirangsang kala ada anak peduli soal bangsanya bagus dong. Kita ini repot kalau ada anak gak peduli soal bangsanya,” ujarnya.
Menurut Anies, anak-anak harus dari sekarang diarahkan dengan tugas-tugas yang sifatnya mendiri. “Jadi kira-kira mindsetnya begitu. Kalau ada anak-anak yang mau peduli dengan urusan bangsa kita suka, kalau ada langkah yang dikerjakan salah ya dikoreksi. Prinsipnya educational dengan sekolah-sekolah memberikan tugas-tugas untuk bisa lebih baik.”