Sebelum Ditangkap Polisi, Syahganda Sebut Sinting Prabowo

Sebelum ditangkap polisi, anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan menyebut Sinting Prabowo Subianto atas tuduhan Menhan yang menyebut demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dibiayai asing.

Makin malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing,” tulis Syahganda di akun Twitter-nya @syahganda menanggapi berita dari tempo.co berjudul “Menhan Prabowo Sebut Ada Kekuatan Asing di Balik Demo Omnibus Law”.

Syahganda minta penjelasan ke Prabowo atas tudingan demo penolakan UU Ombibus Law Cipta Kerja dibiayai asing. “Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????,” ungkapnya.

Anggota Komite Eksekutif Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa pagi (13/10).

“Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi,” anggota kata anggota Komite Eksekutif Ahmad Yani,  Selasa (13/10) dikutip dari CNN Indonesia.

Ahmad Yani menduga Syahganda ditangkap lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena petugas yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri. 

“Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News