Para demonstran yang menolak UU Omnibus Law Cipta harus mengarahkan toa ke Istana agar didengar para pengambil kebijakan di antaranya Presiden Jokowi.
“Sudah saatnya suara toa diarahkan ke istana. Karena salah satu sumber keruwetan bangsa ini ada di istana,” kata Ketua Buruh Tani dan Nelayan PP Pemuda Muhammdiyah Nu’man Iskandar dalam artikel berjudul “Hei Para Demonstran, Arahkan Moncong Toamu ke Istana”.
Menurut Nu’man, lahirnya UU dari DPR adanya keterlibatan dari pemerintah dalam hal ini Istana. “Padahal, tanpa keterlibatan Pemerintah, sebuah UU tidak akan pernah lahir di DPR,” jelas Nu’man.
Nu’man mengatakan, UU merupakan sebuah produk yang dihasilkan bersama antara DPR dengan Pemerintah. Usulan UU, bisa dilakukan oleh Pemerintan maupun DPR. Jika salah satu pihak tidak menyetujui, pada tahap usulan pun tidak akan pernah lolos sebagai usulan.
Soal UU Cipta Kerja ini, kata Nu’man merupakan usulan Pemerintah. Dengan demikian, draf naskah akademik dan rancangan UU-nya tersebut disusun dan dibuat oleh Pemerintah. “Siapa yang dimaksud pemerintah? Pada saat pembahasan, Pemerintah yang dimaksud adalah menteri yang ditunjuk mewakili Presiden,” jelasnya.