Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akrab dipanggil kang Emil terang-terangan menolak Omnibus Lawa RUU Cipta Kerja, sebagaimana yang ditolak oleh jutaan orang di seluruh Indonesia dalam beberapa hari terakhir sejak disahkan hari Senin lalu.
Pernyataan penolakan Ridwan disampaikan pada saat menemui ribuan demonstran yang berunjukrasa di depan Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).
Tidak seperti kepala daerah di berbagai provinsi lain di Indonesia, Ridwan turun ke jalan menemui para buruh yang berunjukrasa. Menurutnya RUU Cipta Kerja terlalu cepat disahkan menjadi undang-undang karena terlalu kompleks dan banyak lagi pembasan yang belum tuntas.
“Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di dalam Omnibus Law. Mulai dari masalah pesangon, cuti, izin TKA, outsourcing, upah dan lain-lain,” katanya.
“Rekomendasi dari buruh, agar Pemprov Jabar mengirimkan surat kepada DPR dan presiden, isinya menyampaikan aspirasi untuk menolak UU Omnibus Law. Kedua, meminta kepada bapak Presiden untuk minimal menebitkan Perppu penggganti UU karena proses UU ini masih 30 hari untuk direvisi sebelum tanda tangan presiden. Dua-duanya sudah saya tandatangani dan besok pagi akan dikirimkan oleh Pemprov Jawa Barat ke DPR dan Presiden Jokowi,” katanya.
Penyataan Ridwal Kamil itu pun mendapat tepuk tangan dari para demonstran. Seorang koordinator kemudian membacakan hasil dari keputusan bersama Pemprov Jabar.