Kasus Iwan Bopeng yang menghina institusi TNI sampai umpatan anjing ke mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo membuktikan ada orang yang kebal hukum di era Joko Widodo (Jokowi).
Demikian dikatakan pengamat sosial dan politik Muhammad Yunus Hanis dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (5/10/2020). “Belum lagi kasus Denny Siregar, Permadi Arya, Dewi Tanjung yang tidak dalam proses hukum,” ungkapnya.
Kata Muhamamd Yunus, penegakan hukum di era Jokowi tebang pilih dan hanya menyasar kelompok oposisi. “Orang-orang oposisi langsung menjadi tersangka ketika mengkritik pemerintah,” jelasnya.
Muhammad Yunus mengatakan, adanya ketidakadilan di era Jokowi bisa menjadi bom waktu yang bisa meledak. “Rakyat itu ada batas kesabarannya dan bisa menjadi pengadilan rakyat terhadap orang-orang yang kebal hukum,” papar Muhamamd Yunus.
Dalam penegakan hukum bidang korupsi, kata Muhammad Yunus, di era Jokowi juga sangat buruk. “KPK sudah dipreteli perannya sehingga tidak punya taringnya,” ungkapnya.
Kata Muhammad Yunus, politikus PDIP Harun Masiku yang terlibat kasus suap sampai sekarang belum bisa ditangkap. “Orang-orang yang dekat kekuasaan sulit disentuh hukum,” jelas Muhammad Yunus.