Gatot Nurmantyo bersama KAMI memperlihatkan sikap arogan memprovokasi dan memecah belah rakyat untuk melakukan pembangkangan sosial tidak melaksanakan anjuran seruan pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Demikian dikatakan Sekjen Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Abdul Salam Nur Ahmad Dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (2/10/2020).
Abdul Salam memuji langkah kepolisian Surabaya dan Dandim Jakarta Selatan yang menegakkan protokol Kesehatan Covid-19. “Dengan pembubaran kegiatan KAMI oleh pihak Kepolisian di Surabaya, ketegasan Dandim Jakarta Selatan di KMP Kalibata itu adalah wujud taat aturan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan, sebuah keberanian dan ketegasan luar biasa yang harus di apresiasi,” kata Abdul Salam.
Dewan Presidium PPJNA 98 Hendri Yatna mengatakan, sikap arogan Gatot Nurmantyo bersama KAMI yang masih memaksakan diri melakukan kegiatan deklarasi itu sama halnya akan membunuh rakyat Indonesia dengan menciptakan cluster baru penyebaran Covid 19.
“Itu sebagai pertanda akan membuat kekacauan, semakin memperpuruk situasi masyarakat ditengah pandemi, pada akhirnya akan menghancurkan bangsa dan negara, kata Hendri merupakan tokoh aktivis pergerakan 98 Jakarta jebolan IISIP.
Dr Asep Ahmad Hidayat Presidium PPJNA 98 meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Tegakkan hukum tidak pandang bulu siapapun, apakah itu KAMI, KAMU atau lainnya yang membuat kerumunan, proses hukum adili sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena kalau dibiarkan akan berbahaya mengancam keselamatan 250 juta rakyat Indonesia,” jelasnya.
Dr Asep mengatakan, lebih baik menangkap 1 orang atau beberapa orang daripada harus mengorbankan 250 juta rakyat Indonesia.
Abdul Salam mengatakan, PPJNA 98 mengawal pemerintahan Jokowi dari anasir jahat yang ingin menjatuhkan kekuasaan di saat Indonesia menghadapi Pandemi Covid-19.
“Jaringan 98 secara nasional bergerak Kawal Jokowi Jaga Indonesia Selamatkan Rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19. Siapapun yang mensabotase membuat kekacauan ditengah Presiden Jokowi bekerja melawan Covid 19, akan berhadapan dengan Jaringan Nasional Aktivis 98,” pungkas Abdul Salam.