Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan melaporkan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo ke polisi.
“Atas statement-nya PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot,” kata Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang, lewat siaran pers, Kamis (1/10/2020).
Kata Agus Mulyono, Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII. “Padahal tidak ada penolakan yang dilakukan oleh PMII di bandung,” ungkapnya.
Agus Mulyono mengatakan, Gatot dan KAMI-nya pasti ditolak di mana-mana karena tidak membawa gagasan baru, malah bikin pengumpulan massa di era pandemi Covid-19.
Ia mengakui ada kader PMII yang menolak Gatot dan deklarasi KAMI di daerah karena kegelisahan mahasiswa melihat arogansi mantan Panglima TNI itu yang mencari panggung di saat Covid-19.
“Walaupun ada penolakan oleh kader-kader PMII itu mewakili kegelisahan mahasiswa yang melihat arogansi tokoh politik yang numpang tenar di saat rakyat kesusahan menghadapi Covid-19,” jelasnya.
Agus Mulyono meminta Gatot melakukan gerakan positif untuk penanganan Covid-19 dengan membantu masyarakat yang lebih kongkrit dan berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui aksi-aksi nyata.
“Bukan konsolidasi mengumpulkan massa dengan menciptakan kerumunan orang untuk memenuhi ambisi politiknya sendiri seakan tidak peduli kesusahan rakyat,” pungkasnya.