Hari ke-6 Kampanye, APK Fasilitas KPU Belum Dibagikan Kepada Paslon

LAMONGAN – Memasuki hari ke-6 kampanye Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pilkada Lamongan 2020, Alat Peraga Kampanye (APK) atau Bahan Kampanye (BK) fasilitas dari KPU, saat ini masih belum terdistribusikan ke masing-masing Paslon.

Lokasi APK/BK atau baliho dari KPU Lamongan untuk pasangan calon ada di 11 titik pemasangan yang tersebar di wilayah Lamongan diantaranya, Terminal Ngimbang, Pertigaan Soekarno Hatta, Perempatan Pasar Sidoarjo (sisi timur) Pertigaan jalan Sumargo.

Selanjutnya, ada di Pertigaan Jalan Veteran Tambakboyo, Terminal Lamongan, Depot Mira Babat, Pertigaan Semlaran Sukodadi, Pertigaan Deket (Dekat Pos Lantas), Pertigaan Banjarwati Paciran, dan Pertigaan Mantup Mayangkara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Mahrus Ali secara singkat mengatakan, hari ini aproval alat peraga kampanye atau bahan kampanye oleh para LO untuk masing-masing pasangan calon sudah mulai produksi.

“Info dari penyedia pasca aproval tiga hari sudah selesai cetak dan siap untuk didistribusikan, selanjutnya dilakukan pemasangan di beberapa titik yang sudah ditentukan sebelumnya,” ujar Mahrus Ali Kamis (01/10/2020).

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan Muhammad Nadhiem menambahkan, APK/BK atau baliho itu sudah dibagi menjadi dua bagian yang difasilitasi oleh KPU Lamongan.

“Penambahan yang dicetak sendiri oleh pasangan calon, untuk yang difasilitasi oleh KPU masih menunggu proses cetak, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke KPU,” ungkap Nadhiem panggilan akrabnya.

Dia menjelaskan, untuk yang penambahan bisa dicetak sendiri oleh paslon dan bisa dipasang sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan oleh KPU dengan melaporkan secara tertulis kepada KPU terkait jumlah, ukuran dan jenis APK/BK tambahan.

“Bawaslu Lamongan kemarin juga sudah mengundang LO (Tim Penghubung Paslon) ketiganya dan juga KPU, untuk mendapatkan masukan-masukan dari LO dan menginventarisir masalah dalam kaitanya dengan kampanye,” ujarnya.(rinto caem)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News