Tak perlu berspekulasi penyebutan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif DKI Jakarta untuk menggantikan Saifullah yang telah meninggal dunia.
“Kita tidak perlu berspekulasi nama Sekda definitif DKI Jakarta,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada suaranasional, Sabtu (26/9/2020).
Menurut Amir Hamzah, jika DKI Jakarta sudah menganut merit System, gubernur mengajukan tiga nama calon sekda ke Presiden melalui Mendagri. “Kalau dilihat dari pola pengangkatan Wali Kota Jakarta Barat dan Bupati Kepulauan Seribu, DKI belum menganut merit sytem,” paparnya.
Merit Sytem Sistem prestasi adalah proses mempromosikan dan merekrut pegawai pemerintah berdasarkan pada kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan, bukan pada koneksi politik mereka.
Kata Amir Hamzah, Sekda DKI Jakarta bisa ditentukan melalui panitia seleksi (Pansel). “Sebelum membentuk pansel harus konsultasi dengan KASN, Mendagri, Menpan RB. Setelah pansel terbentuk, konsultasi lagi KASN, kemudian memberikan pengumuman untuk orang melamar,” paparnya.
Amir Hamzah mengatakan, jabatan Sekda harus mempunyai kemampuan yang kompleks,pengalaman di pemerintahan daerah. Sekda diambil dari alumni STPDN yang telah lama berpengalaman di pemerintahan daerah. “Wali Kota dan SKPD DKI Jakarta jangan terlalu berharap menjadi Sekda ketika namanya disebut calon Sekda oleh aktivis Jakarta,” jelas Amir Hamzah.