Anto Kusumayuda, Aktivis 98 bukan ‘Kaleng-Kaleng’ & Layak Jadi Waka BIN

Nama Anto Kusumayuda menjadi pembicaraan hari-hari ini di berbagai media sosial karena berencana melaporkan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ke Bareskrim Mabes Polri.

Pakar Hukum, Refly Harun di akun YouTube-nya juga ikut mengomentari rencana Anto Kusumayuda melalui Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA) 98 melaporkan ke polisi. Refly menilai, PPJNA 98 yang melaporkan Gatot Nurmantyo dalam dugaan makar tidak mempunyai dasar hukum.

Kawan Anto Kusumayuda saat melawan Soeharto, Syahganda Nainggolan juga ikut mengomentari. Di akun Twitter Syahganda menilai Anto kusumayuda sudah menjadi binaan intel. “Sebab aktivis tidak pernah lapor-lapor polisi. Yang ada adu argumen dan pikiran. Kecuali mereka dibina intel selama ini,” tulis Syahganda.

Syahganda meminta kawan-kawan aktivis untuk menghindari Anto dalam diskusi karena telah melaporkan Gatot ke polisi. “Kepada seluruh aktivis agar menghindari dia untuk terlibat pada diskusi-diskusi penting tentang perubahan bangsa,” kata Syahganda.

Bagi kalangan aktivis 80-an dan 90-an, nama Anto Kusumayuda sudah tidak asing lagi. Pria alumni Universitas Muhammadiyah Yogykarta (UMY) melakukan advokasi kepada rakyat dari penindasan Rezim Soeharto.

Anto melawan Orde Baru dengan bergabung berbagai organisasi perlawanan Rezim Soeharto seperti Pusat Informasi & Jaringan Aksi Reformasi (Pijar) Indonesia maupun organ perlawanan rakyat.

Selama Orde Baru, Anto diburu tentara bahkan sampai tidak bisa menunggui istrinya yang melahirkan. “Saya tidak bisa menunggu istri yang melahirkan karena harus menyelamatkan diri dari kejaran tentaranya Soeharto,” ungkapnya.

Anto juga memobilisasi para buruh di berbagai daerah era Soeharto menuntut kesejahteraan dengan perusahaan dan pemerintah. Heroisme Anto diungkapkan ketua Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Sunarti dalam pertemuan para aktivis 98 di Bogor beberapa waktu lalu.

Sunarti sudah lama mengenal Anto Kusumayuda dalam menggalang kekuatan rakyat dan buruh di berbagai daerah. “Aku sama Anto sudah lama kenal,” jelasnya.

Aktivis 98 dari Yogyakarta, Nur Setiawan mengenal Anto Kusumayuda karena sama-sama dari kota Pelajar. “Saya yuniornya Anto dan pernah mendapat pelatihan advokasi dari dia,” paparnya.

Nur Setiawan menilai tudingan Syahganda terhadap Anto sebagai intel justru menjadi penguat mntan aktivis Pijar Indonesia itu layak menjadi Waka BIN. “Harusnya Syahganda dukung Anto jadi pejabat BIN,” jelasnya.

Jurnalis yang juga aktivis 98 Cahyo menilai Anto seorang pejuang tulen yang membela rakyat. “Kawan Anto itu aktivis bukan ‘kaleng-kaleng’. Hidupnya hanya untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.

Ia mendukung Anto menduduki jabatan Waka BIN. “Saya kira, kawan Anto layak menjadi Waka BIN terlebih jaringan yang dimiliki. Informasi yang dimiliki bisa membantu pemerintahan Jokowi dalam bidang intelijen,” ungkapnya.

Aktivis 98 Eko Octa menilai, Anto Kusumayuda sosok aktivis yang melawan tirani Orde Baru. “Sampai saat ini Anto masih on the  track,” ungkapnya.

Aktivis 98 yang menentang Anto melaporkan Gatot Nurmantyo ke polisi, menurut Eko Octa sebagai hal wajar dalam demokrasi. “Dalam dinamika demokrasi, itu hal yang wajar,” papar Eko Octa.

Dukungan terhadap Anto diungkapkan sesama aktivis 98 Ali Reza. “Saya dukung kamu melaporkan Gatot ke Bareskrim Mabes Polri,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News