Warga Cina terpidana kasus narkoba kabur dari tahanan menunjukkan pengawasan dan pengawasan lapas sangat lemah.
“Ini sekaligus menunjukan lemahnya pengawasan dan pengamanan lapas di Indonesia,” kata Ketua Umum ProDem Iwan Sumule di akun Twitter-nya @KetumProDEM.
Ia menilai narapidana warga Cina yang kabur dengan menggali terowongan mirip di film. “Gile….terpidana mati kepemilikan sabu seberat 110 kg bisa kabur dari lapas dengan menggali terowongan. Macam di pilem-pilem,” jelasnya.
Seorang narapidana yang divonis hukuman mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten pada Senin (14/9). Bandar narkoba asal negara China tersebut kabur dengan membuat lubang dari kamarnya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laki-laki yang divonis mati sejak 2017 lalu, memanfaatkan kelengahan petugas yang tak pernah mengontrol ruang tahanan. Pasalnya, berdasarkan data yang didapat, bandar narkotika tersebut kabur dengan cara menggali lubang dari kamar tahanannya. Hal itu pastinya butuh proses lama karena lubang yang dibuatnya itu langsung tembus ke saluran air yang ada dibelakang lapas.
Dengan proses pembuatan lubang itu, diduga kuat ada keterlibatan oknum sipir yang membantu memberikan alat. Apalagi, lubang yang dibuat itu langsung mengarah ke gorong-gorong yang pastinya hanya orang tertentu yang tahu kondisi tersebut.