Dra Astiti Suwarni, Istri Kadisdik Jatim Resmi Berpasangan dengan Ir Suhandoyo di Pilkada 2020

LAMONGAN – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wakil Bupati Lamongan, Dra Astiti Suwarni akhirnya resmi berpasangan dengan Ir. Suhandoyo Calon Bupati Lamongan Pilkada 2020, pasca gagalnya M Suudin yang dinyatakan TMS oleh KPU sesuai hasil tes kesehatan.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Calon Bupati Lamongan Ir Suhandoyo di Aula Wisata Edukasi Gondang Outbond (Wego) Sugio Lamongan dihadapan para awak media, Relawan Kompak, Partai Nasdem, PSI dan juga Projo Jatim.

Dia mengatakan, dalam Pilkada Lamongan 2020 ini kita mengambil wilayah selatan dan utara Lamongan, karena didalam menentukan suatu wilayah itu sangat penting sekali, dimana cabup dan cawabup harus memahami tentang suatu wilayah.

“Insya allah kita sudah sepakat dengan program – programnya, saling memahami tentang visi dan misinya. Makanya ketika saya tawarkan untuk menjadi Wakil Bupati beliau langsung menerimanya,” ujar Suhandoyo (16/09/2020).

Handoyo mengungkapkan, beliau ini adalah asli orang Lamongan wilayah utara, jadi setiap minggunya juga pulang dan berada di Lamongan. ” Bu Astiti Ini sudah menjadi pilihan kita bersama, jadi kelak kalau sudah jadi wakil bupati, ya tinggal di Lamongan terus,” ungkapnya.

Menurut dia, keputusan dengan menggandeng bu Astiti untuk menjadikan sebagai wakil bupati Lamongan ini adalah langkah yang sudah tepat, dikarenakan beliau ada sosok yang benar-benar bisa diandalkan dan sangat mumpuni.

“Keyakinan saya justru tambah lebih tinggi, dan hari ini saya berkeyakinan bahwa saya sudah menang. Pasti sampai besok saya akan jadi pemenang dan dilantik jadi Bupati dan wakil Bupati Lamongan,” tegas Handoyo panggilan akrabnya.

Dia menjelaskan, setelah gagalnya pak Suudin karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dinyatakan tidak lolos oleh KPU jadi wakil bupati karena tes kesehatan dari RS Dr Soetomo, usai pleno verifikasi penelitian keabsahan dokumen persyaratan, semua tokoh sudah diajak komunikasi.

“Termasuk kemarin saya sudah berkomunikasi dengan pak kaji Sholahudin, namun beliuanya lebih memilih menjadi calon bupati, tidak mau menjadi wakil bupati. Yang jelas semua sudah saya ajak komunikasi,” terangnya.

Saat ini, sambung Handoyo, semua itu punya alasan masing-masing, dan pihaknya sangat yakin akan bisa jadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tanggal 9 Desember mendatang.

“Alhamdulilah untuk kondisi kesehatan pak Suudin sehat-sehat selalu, insya allah beliau tidak apa-apa. Slogan kompak itu tidak membawa nama perorangan, mau calon bupati atau calon wakil bupati, kompak itu adalah slogannya rakyat,” tutur Handoyo.

Diberitakan sebelumnya, KPU Lamongan menyatakan bapaslon wabup dari jalur perseorangan M Suudin tidak memenuhi syarat, sesuai hasil tes kesehatan RS dr Soetomo Surabaya.

Dengan mengacu pada UU No.10 tahun 2016 pasal 7f, PKPU 18 Tahun 2019 pasal 46 dan Keputusan KPU No. 412/PL.02.2-KPT/06/KPU/IX/2020.

“Hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, salah satu bacawabup M Suudin tidak memenuhi syarat,” kata ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali.

Menurut Mahrus, keberadaannya sebagai bapaslon wabup mendampingi Suhandoyo dapat diganti, sesuai PKPU 1 tahun 2020, pasal 78,79,80 dan 81 dan Undang-undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 huruf f.

Dia mengatakan, untuk masalah penyampaian nama penganti bapaslon wabup, KPU memberi waktu mulai 14 hingga 16 September 2020.

“Karena maksimal tanggal 22 September nama yang menggantikan harus memenuhi syarat. Agar tanggal 23 September bisa ditetapkan menjadi pasangan calon dan tanggal 24 September pengundian nomor urut,” tandasnya.(rinto caem)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News