BNPT Punya Bukti Penusuk Syekh Ali Jaber Pernah Alami Gangguan Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempunyai bukti penusuk Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian pernah mengalami gangguan jiwa.

“Ada informasi yang menyatakan terutama dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa yang bersangkutan selama lima tahun terakhir ini telah mengalami semacam gangguan jiwa,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, Selasa (15/9/2020).

Kata Boy Rafli, penusuk Syekh Ali Jaber pernah mengalami gangguan jiwa dibuktikan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Kemiling, Lampung. “Pernah dibuktikan dengan pemeriksaan rumah sakit tahun 2016, di Rumah Sakit Kemiling, Lampung,” jelasnya.

Kata Boy Rafli, aparat penegak hukum tidak mempercayai informasi tersebut begitu saja. Menurutnya, pihaknya tengah mendalami informasi itu lebih jauh dengan melakukan pemeriksaan psikologi.

“Tentu kita tidak percaya begitu saja. Kita telah bersama aparat penegah hukum untuk pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila. Ini sedang kita lakukan dengan pemeriksaan psikologi dan psikiatri,” ucap mantan Kapolda Papua itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News